LPPMUNIMAL | Takengon - Sembilan orang reviewer penelitian Universitas Malikussaleh melakukan musyawarah dan penilaian terhadap usulan penelitian yang diusulkan untuk mendapat pendanaan sumber dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2024 pada Jum’at sampai Minggu (20-22 April 2024). Terdapat 249 proposal yang diusulkan dan sudah dipresentasikan oleh pengusul pada 1-5 April lalu.
Musyawarah dan penilaian tersebut dilakukan sebagai bagian akhir sebelum pengumuman nama-nama yang dinyatakan lulus untuk didanai. Sembilan orang reviewer tersebut adalah Prof Dr Herman Fithra Asean Eng, Dr Azhari, Dr Mukhlis, Dr Mawardati, Jullimursyida PhD, Dr Muhammad Daud, Dr Faisal, Dr Muhammad Yusuf, dan Dr Baidhawi.
Adapun yang menjadi pertimbangan dalam penilaian tersebut adalah dampak penelitian yang akan dilksanakan terhadap Universitas Malikussaleh. “Dampak tersebut bisa berupa teraplikasinya hasil penelitian yang dilakukan kepada masyarakat atau bisa berupa luaran dari penelitian tersebut yakni publikasi ilmiah pada jurnal nasional dan internasional bereputasi,” jelas Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM); Dr Mawardati.
Selanjutnya, untuk penelitian tahun ini lokasi penelitian yang didanai difokuskan di wilayah Pase Raya, yaitu Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, dan Kota Lhokseumawe. “Hal ini bertujuan agar Universitas Malikussaleh sebagai kampus kebanggaan masyarakat Pase semakin dirasakan keberadaanya,” ujar Mawardati.
Dari total 249 proposal yang diusulkan, akhirnya para reviewer sepakat untuk meluluskan 186 judul untuk mendapat pendanaan dengan total pagu anggaran sebesar 5,9 milyar Rupiah. “Jumlah proposal yang didanai juga mempertimbangkan jumlah dana yang tersedia pada masing-masing fakultas, ucap Dr Mukhlis, reviewer yang juga Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan.
Adapun pengumumuman resmi akan dilakukan oleh LPPM pada hari Selasa (23/4/2024) pada laman resmi. [ryn]