Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lingkungan Universitas Malikussaleh dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Malikussaleh. Untuk operasionalnya, dilaksanakan oleh Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) LPPM Unimal. Jika diperlukan, Rektor Universitas Malikussaleh dapat menetapkan Panitia KKN Unimal atas usulan Ketua LPPM Unimal. Panitia KKN Unimal diketuai oleh Kepala PPM LPPM Unimal.