Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Semester Ganjil TA. 2020-2021

Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Semester Ganjil T.A 2020-2021, maka Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM Universitas Malikussaleh dengan ini mengumumkan bahwa :
1. Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Semester Ganjil T.A 2020-2021 terdiri dari 3 skema yaitu :
a. KKN Membangun Kampung (KKN-MK)
b. KKN  Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM)
c. KKN RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)

2. Persyaratan umum mengikuti KKN adalah sebagai berikut:
a. Mahasiswa sudah menempuh paling sedikit 120 (seratus dua puluh) sks.
b. Kegiatan KKN dilakukan dalam suatu kelompok maupun perorangan tergantung jenis KKN yang diikuti.
c. Mahasiswa terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada jenjang S1 pada fakultas di lingkungan Universitas Malikussaleh.
d. Mahasiswa memprogram mata kuliah KKN dalam KRS Semester Ganjil 2020-2021.
e. Mendapatkan izin orang tua ( dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali )
f. Bersedia mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh LPPM.

KLIK UNDUH PANDUAN KKN ( Download )

Related Articles