Lhokseumawe – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Malikussaleh menggelar sosialisasi panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersumber dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tahun 2022. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 11 Februari 2022, diikuti puluhan dosen dan peneliti di lingkungan Unimal.
Ketua LPPM Unimal, Dr. Ir. Mawardati, M.Si, bertindak sebagai narasumber tunggal. Beliau memaparkan secara sistematis alur pengusulan, skema skim yang tersedia, ketentuan administrasi dan teknis, hingga jadwal pelaksanaan kegiatan. Fokus utama sosialisasi ini adalah agar seluruh usulan penelitian dan pengabdian dapat tepat sasaran serta akuntabel dalam penggunaan anggaran PNPB.
Dalam arahannya, Dr. Ir. Mawardati menekankan pentingnya peningkatan kualitas riset dan pengabdian dosen melalui pendanaan mandiri kampus. “Dengan PNPB, kita memiliki fleksibilitas untuk mendorong inovasi lokal yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya. Sosialisasi ini diharapkan menjadi bekal awal bagi para dosen sebelum memasuki masa pengusulan proposal.