Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 oleh LPPM

Aceh Utara – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) kembali menggelar sosialisasi panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada hari Rabu, 4 Juni 2025, dan dihadiri oleh dosen serta peneliti dari berbagai fakultas. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait prosedur, persyaratan, dan mekanisme pengajuan proposal kegiatan Penelitian dan PkM.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala LPPM, Prof. Dr. Ir. Mawardati, M.Si., yang memaparkan secara rinci panduan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2025. Dalam paparannya, Prof. Mawardati menjelaskan berbagai skema penelitian dan PkM yang tersedia, ketentuan pengusulan, serta penekanan terhadap kualitas dan relevansi luaran yang diharapkan dari setiap kegiatan yang didanai.

Pelaksanaan kegiatan ini sangat penting karena menyangkut penggunaan dana PNBP yang dialokasikan untuk mendukung pengembangan penelitian dan pengabdian yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan adanya dana ini, diharapkan para dosen lebih termotivasi untuk menghasilkan karya ilmiah dan kegiatan pengabdian yang berdampak nyata.

Selain sosialisasi panduan, kegiatan ini juga menandai dimulainya penerimaan proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk tahun anggaran 2025. LPPM secara resmi membuka pengusulan proposal yang akan diseleksi berdasarkan kriteria kelayakan, kebaruan, dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, LPPM berharap seluruh dosen dan peneliti memiliki pemahaman yang sama dan dapat menyusun proposal yang sesuai dengan ketentuan. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen LPPM dalam meningkatkan kualitas riset dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan perguruan tinggi.

Related Articles